FAQ Prosedur Umum Registrasi Matakuliah

Q: Bagaimana prosedur umum registrasi semester Universitas Telkom?

A: Mahasiswa masa studi normal dan di luar masa studi normal:

  1. Cek MK wajib yang sudah direservasikan pada tabel sebelah kanan. Apabila sudah sesuai maka langsung diajukan SIAP REGISTRASI. Apabila belum sesuai dan ada mk yang akan diambil lagi, silahkan cek daftar MK yang ditawarkan pada tabel sebelah kiri.
  2. Setelah diajukan SIAP REGISTRASI maka akan dilakukan proses ACC/SETUJUI terhadap rencana studi oleh dosen wali. 
  3. Apabila rencana studi telah di ACC / SETUJUI oleh dosen wali, untuk mengakhiri proses registrasi maka silakan klik tombol CETAK KSM.

Mahasiswa prodi PJJ:

  1. Mahasiswa melakukan proses registrasi pengambilan MK terlebih dahulu.
  2. Mahasiswa mengajukan SIAP REGISTRASI dan akan dilakukan proses generate tagihan, berikutnya dosen wali akan melakukan ACC/SETUJUI terhadap rencana studi tersebut.
  3. Mahasiswa melakukan pembayaran sesuai besaran tagihan yang muncul menggunakan petunjuk pembayaran yang ada.
  4. Setelah melakukan pembayaran dan berstatus lunas, untuk mengakhiri proses registrasi akan WAJIB  dilakukan prose CETAK KSM.

Q: Bagaimana tips saat registrasi pengambilan Mata Kuliah (MK)?

A: Untuk memudahkan proses registrasi, mata kuliah default/wajib sudah dimasukkan pada daftar MK yang akan diambil pada semester tujuan.

Mohon dipastikan untuk tidak mengubah kelas yang telah ditentukan dengan alasan apapun kecuali dilakukan oleh dosen wali dengan alasan yang kuat. Perubahan data tersebut dapat berakibat pada:

  1. Slot kuota mahasiswa per kelas yang sebelumnya telah direservasikan akan diambil oleh orang lain khususnya yang berniat untuk mengulang atau mengambil semester atas.
  2. Apabila slot penuh dimungkinkan tidak dapat mengambil MK wajib tersebut pada semester tujuan, kecuali ada kebijakan dibukakan kelas kembali oleh prodi.

Q: Apakah yang harus dilakukan apabila saya akan registrasi MK di masa registrasi dan perwalian namun tidak bisa akses?

A: Silakan cek jadwal awal akses input mata kuliah pada informasi registrasi di laman: https://baa.telkomuniversity.ac.id.

Q: Registrasi MK saya sudah sesuai dan tidak dilakukan perubahan kelas sesuai yang sudah diisikan sebelumnya, namun terjadi bentrok jadwal. Apa yang harus dilakukan?

A: Silakan konfirmasi melalui dosen wali untuk berikutnya diteruskan ke prodi untuk penyesuaian jadwal.

Q: Bagaimana apabila saya akan mengulang atau mengambil MK atas?

A: Konsultasikan terlebih dahulu ke dosen wali untuk dibantu MK apa yang akan dihapuskan dari MK Wajib yang sudah direservasikan slotnya.

Baik mahasiswa yang akan mengulang atau mengambil MK Atas, mohon jadwal dari MK Wajib yang sudah direservasikan dijadikan acuan untuk memilih kelas mengulang atau mengambil atas. Pilih jadwal selain dari jadwal MK Wajib yang telah direservasikan.

Q: Bagaimana apabila ingin mengulang MK yang belum lulus atau mengambil MK pilihan atas namun kelas dari MK tersebut telah penuh?

A: Silakan lapor ke dosen wali untuk berikutnya akan diteruskan ke Prodi untuk membuka kelas baru apabila ternyata kelas tersebut banyak peminat.

Q: Saya berencana mengambil MK pilihan namun MK tersebut tidak ada di daftar MK yang ditawarkan?

A: Silakan lapor ke LAA Fakultas untuk kemudian diteruskan ke Prodi.

Q: Saya sudah mengambil MK yang rencananya akan saya ambil di semester tujuan, namun jadwal tidak muncul?

A: Silakan lapor ke LAA Fakultas untuk kemudian diteruskan ke Prodi untuk input jadwal MK tersebut.

Q: Pada batas IP berapa saya dapat mengambil SKS lebih dari jumlah SKS seharusnya?

A: Pengaturan beban studi maksimal sesuai pedoman akademik adalah mencapai Indeks Prestasi (IP) semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:

Beban Studi Maksimum Program Diploma dan Sarjana
Beban Studi Maksimum Program Diploma dan Sarjana
Beban Studi Maksimum Program Magister
Beban Studi Maksimum Program Magister

Q: Saya sudah menyelesaikan proses registrasi dan sudah melakukan cetak KSM, namun ada perubahan rencana studi, bagaimana prosedur untuk mengurusnya?

A: Silakan menghubungi dosen wali untuk berkonsultasi dan apabila diperkenankan, dosen wali akan mereset registrasi, kemudian silakan ulangi langkah registrasi sebelumnya.

Pastikan untuk mengakiri proses registrasi dengan melakukan cetak KSM ulang. Proses ini hanya diperkenankan pada saat periode registrasi.

Q: Apa yang dimaksud dengan Perubahan Rencana Studi (PRS)?

A: Perubahan Rencana Studi (PRS) adalah sebuah periode yang dibuka 1 minggu setelah perkuliahan dimulai.

Periode ini diperuntukkan untuk drop MK dan pengambilan MK kembali dikarenakan bentrok jadwal yang tak terelakkan. Akses dapat dilakukan melalui Kaprodi.

Q: Semester sebelumnya saya merupakan mahasiswa mangkir karena tidak registrasi, bagaimana proses yang harus saya tempuh apabila saya ingin aktif kembali?

A: Bila mahasiswa mangkir/tidak registrasi pada 1 atau 2 semester sebelumnya, maka untuk aktif kembali mahasiswa harus mengajukan surat permohonan ke Direktur Akademik (mangkir 1 semester) atau Wakil Rektor 1 (mangkir 2 semester).

Surat permohonan tersebut tertera persetujuan Dosen Wali dan Kaprodi terkait, kemudian diberikan ke LAAK Fakultas. Oleh LAAK Fakultas, surat permohonan Anda akan diberikan rekomendasi untuk diteruskan ke pimpinan.

Bila telah disetujui, maka mahasiswa membayar denda mangkir sesuai jumlah semester mangkir. Tagihan denda mangkir sudah menyatu dengan tagihan BPP semester tujuan, kemudian lanjutkan registrasi hingga proses cetak KSM.

Q: Dimana saya bisa mendapatkan informasi umum mengenai registrasi?

A: Informasi mengenai registrasi bisa dilihat di laman: https://baa.telkomuniversity.ac.id.

Kendala dan Solusi Aplikasi SIRAMA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *