Informasi Terkait Kendala Penggunaan dan Panduan SPPD

Daftar Isi

Mengapa Saya Tidak Bisa Memilih Kode PP ?

jika ingin memunculkan pilihan kode PP pastikan akun tersebut sebagai Petugas Perinci. Jika masih terkendala dapat melampirkan kode SPPD dan screen shot permasalahan dan menghubungi Service Desk PuTI melalui via WA pada nomor 082319949941

Bagaimana Cara Membatalkan SPPD?

1. Jika SPPD belum diajukan ke KUG, pembatalan SPPD dapat dilakukan oleh petugas SPPD yang sedang aktif.

2. Jika SPPD sudah diajukan ke KUG (sudah masuk ke treasury), silakan menghubungi Bagian Treasury untuk merevisi data pertanggungan (mengupdate statusnya menjadi “return pengajuan kasbank online”) di SIMKUG. Setelah itu SPPD dapat dibatalkan oleh petugas perinci melalui menu Pembatalan >> Kolom Aksi >> Tombol Batalkan Pengajuan.

Bagaimana Mengatasi Tidak Ada Pilihan untuk Memilih MTA dan DRK pada SPPD Non-NTF?

Untuk memunculkan pilihan MTA dan DRK pada SPPD Non-NTF, silakan pilih Rincian Surat Tugas terlebih dahulu, kemudian dapat melakukan pilihan untuk edit MTA dan DRK

Data Rekening Berbeda/Tidak Sesuai pada SPPD

Jika mengalami kendala di atas, silakan menghubungi Bagian Anggaran.

Bagaimana Jika Nama Petugas Perinci SPPD Tidak Muncul atau Tidak Sesuai?

Pendaftaran atau perbaikan data petugas perinci dapat diajukan melalui NDE kepada Kepala Bagian Pelayanan SDM terlebih dahulu.

Dokumen & SPPD yang di Ajukan Sudah Masuk ke Treasury

Bagaimana Cara Membatalkan SPPD Tersebut?

Silahkan menghubungi Bagian Treasury untuk merevisi data pertanggungan di SIMKUG. Setelah itu SPPD dapat dibatalkan oleh petugas perincian.

Bagaimana Cara Merevisi (Edit) SPPD Tersebut?

Mohon maaf saat ini fitur edit belum tersedia. Apabila ingin melakukan perubahan, silakan menghubungi Bagian Treasury untuk merevisi data pertanggungan di SIMKUG.

Setelah itu SPPD dapat dibatalkan oleh petugas perincian dan Anda dapat mengajukan kembali SPPD dengan data yang benar.

Data Nomor Agenda Tidak Muncul di SIMKUG Saat Mengajukan Pertanggungan SPPD

Jika mengalami kendala di atas, silakan menghubungi Bagian Anggaran.

Data Apa yang Bisa Diubah Apabila SPPD Dikembalikan (Direvisi) oleh Petugas Approval 1 atau 2?

Jika SPPD dikembalikan (direvisi), petugas perinci dapat mengubah data anggota, biaya, dan data simkug (PP, MTA, DRK)

Jika terdapat kesalahan pada detail SPPD seperti tanggal, deskripsi, dan lampiran, sebaiknya SPPD dibatalkan dan diajukan ulang

Tanggal Acara Sudah Diisi namun Tetap Ada Pesan Error dan Tidak Bisa Klik ‘Selanjutnya’ saat Pengajuan SPPD

Jika mengalami kendala seperti itu, silakan refresh halaman browser Anda dan coba kembali. Jika masih terkendala, silakan menghubungi kami di 082319949941.

Bagaimana Jika Pada Saat Pemilihan DRK Pada Aplikasi SPPD Muncul Info Anggaran Kosong Padahal di SIMKUG Anggaran Ada Nilainya?

Mohon untuk memastikan bahwa MTA yang dipilih sudah benar dan silahkan menghubungi Bagian Anggaran untuk memastikan bahwa DRK tersebut telah dimapping di SPPD.

Mengapa Nilai Kontrak pada SPPD NTF Tidak Dapat Diisi?

Data nilai kontrak diambil dari simkug, bukan melalui input dari user, sehingga jika pada aplikasi SPPD nilainya kosong, hal tersebut dikarenakan data dari simkug-nya kosong.

Silakan dikonsultasikan ke Bagian Anggaran.

Bagaimana Jika Pilihan kode MTA, Budget Tersedia dan DRK (Daftar Rencana Kerja) Tidak Muncul?

Untuk kendala pada Kode MTA, Daftar Rencana Kegiatan dan Budget Tersedia yang tidak muncul dapat menghubungi ke Bagian Anggaran.

Apa saja fitur atau aktivitas yang dapat dilakukan oleh petugas approval?

Fitur pada Petugas Approval 1 dan 2 pada form ”Detail Approval SPPD”

Pada form Detail Approval SPPD, petugas approval dapat melakukan 3 aktivitas sesuai dengan kebutuhan saat data sudah dicek yaitu:
Melakukan pembatalan pada fitur tombol “Batalkan”. Lalu data SPPD yang dibatalkan dapat dilihat pada menu “Pembatalan”.

Menu “Pembatalan” untuk melihat SPPD yang ditolak

Data SPPD sudah sesuai disetujui pada fitur tombol “Setujui

Jika terkendala karena fitur tombol tidak berfungsi atau terjadi kegagalan pada approval, dapat melampirkan Nama, NIP, dan kode SPPD untuk menghubungi ke Service Desk PuTI via WA pada nomor  082319949941

Bagaimana jika saya tidak dapat melakukan pengajuan atau muncul notifikiasi error?

Pastikan anggota untuk member internal yang akan dimasukkan pada list “Daftar Form Pengajuan SPPD” sudah melakukan aktivasi SSO dan melengkapi data diri pada iGracias.

Apabila belum melakukan aktivasi SSO atau data diri belum dilengkapi, maka solusi sementara:
Pengajuan melalui menu “Tambah Anggota” > “Member External”.

Jika masih terdapat “Error Tambah Pengajuan”, silahkan melampirkan kode SPPD dan screen shot list anggota member yang didaftarkan untuk menghubungi Service Desk PuTI melalui via WA pada nomor  082319949941

Kendala Tarif yang Tidak Sesuai

Bagaimana jika tarif untuk member eksternal terdapat kesalahan atau tidak sesuai?

Dapat dikonfirmasi kepada Petugas Perinci. Lalu, data dapat diperbaharui pada form “Rincian Tarif Pegawai”.

Jika terdapat penambahan jenis transportasi maka perinci akan menginput melalui form “Rincian Pegawai” > memilih fitur “tambah”.

Bagaimana jika tarif Pegawai dengan status sebagai pegawai tetap atau pegawai professional tidak sesuai?

Untuk ketidaksesuaian pada tarif pegawai tetap atau pegawai professional dapat menghubungi Bagian SDM melalui email berikut ini [email protected]

Bagaimana jika saya klik button “ajukan” tetapi tidak berfungsi atau tidak ada perubahan?

Untuk masalah ketika button simpan/ajukan saat klik dan tidak terjadi apa-apa hanya loading, maka disarankan untuk mencari koneksi internet yang stabil atau jika masih tidak terjadi apa-apa disarankan untuk membuka browser baru (bukan tab/window browser baru) dan pastikan javascript pada browser berjalan dengan benar.

Cara Mengatasi Gagal Approval SPPD: ‘Error Setujui Rincian’

Jika terjadi kegagalan approval dengan notifikasi seperti pada gambar di atas, silakan lakukan langkah berikut:

  1. Periksa ukuran file lampiran yang diunggah (maksimal 1MB) dan pastikan formatnya PDF.
  2. Pastikan seluruh data rekening peserta di iGracias sudah terisi (Nama Bank, No. Rekening, Atas Nama).

Bagaimana cara mengganti metode transfer “imprest fund” menjadi rekening pribadi ?

Jika ingin mengubah metode transfer ke rekening pribadi silahkan dapat menghubungi bagian anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *